Pencegahan ke luar negeri terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah berakhir pada 25 Desember 2024. Pencegahan tersebut berakhir setelah sempat diperpanjang.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman memberikan keterangan pers terkait penangkapan warga negara asing yang melanggar izin tinggal di kantor Ditjen....
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika berinisial TJC yang merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat dalam kasus kejahatan....
PSSI resmi mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia. Lantas, bagaimana nasib Golden Visa yang pernah diterima oleh STY?
Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam menyatakan masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap buronan Harun Masiku telah berakhir 13 Januari 2021.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).....
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Polri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan pembekalan kepada 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Ditjen Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 WNA asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (4/07/2024).
Ditjen Imigrasi meraih penghargaan pada kategori Capaian Komitmen Produk Dalam Negeri Tertinggi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham tengah mempersiapkan aturan teknis terkait dengan implementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap dokumen maupun paspor Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan. Hasilnya,....
Direktorat Jenderal Imigrasi akan menindak para WNA yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di
Diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.