Pemerintah masih mengkaji kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri dan ada wacana untuk mencabut subsidi HGBT.
Pasokan gas untuk sektor industri mengalami masalah pasokan yang mengganggu kinerja industri yang saat ini sedang tumbuh baik. BPS untuk kuartal 1-2024
Industri oleokimia mengusulkan kebijakan gas murah melalui program HGBT tetap dilanjutkan untuk mendukung daya saing industri, pemasukan pajak, dan menjaga devisa ekspor bagi negara.
Keberlangsungan program gas murah untuk industri atau dikenal HGBT sedang dievaluasi. Kebijakan yang dinikmati 7 sektor industri ini mengandung ketidakadilan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini, Jumat (22/3/2024)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, seharusnya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dinikmati secara maksimal oleh industri.
Kerja sama Pertamina melalui Sub Holding Gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT MRT Jakarta dinilai sangat positif, khususnya bagi pelaku UMKM karena harga gas melalui jaringan pipa tentu lebih murah.
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga produk LPG non-subsidi, mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco serta nilai tukar rupiah.
Transisi energi akan sulit terwujud apabila energi yang relatif lebih bersih seperti gas alam cair (LNG) harganya masih mahal, terutama untuk energi listrik.
Terkait harga gas, ESDM, harus bisa memastikan bahwa harga yang ditetapkan mampu menjaga keberlanjutan seluruh mata rantai bisnis gas, dari hulu hingga hilir.
Di saat produksi minyak gas bumi di sektor hulu tengah seret, sejumlah pelaku industri menuntut pemerintah untuk kembali mengelontorkan subsidi gas murah.