Penanganan hemofilia di Indonesia perlu merata dan sesuai standar medis, terutama dari aspek ketersediaan obat, fasilitas, dan mekanisme kebijakan pembiayaan.
Jumlah penyandang penyakit pembekuan darah Hemofilia di Indonesia semakin meningkat. Dari data Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia, saat ini secara
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang menggelar program vaksinasi COVID-19 dengan sasaran pasien dengan penyakit Hemofilia dan kanker di Provinsi Banten.