Dua pria diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (25/4/2024) dini hari. Keduanya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan petugas....
Tempat hiburan malam di wilayah Jakarta dilarang memberikan gratifikasi atau hadiah kepada petugas dalam bentuk apa pun selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Menjelang kedatangan bulan suci Ramadan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dengan tegas meminta kepala daerah di Jawa Barat untuk menertibkan operasional tempat hiburan malam (THM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan aturan jam operasional untuk tempat hiburan malam selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/436/500.13.1/III/2024.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulftri....
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta menyegel dan menutup secara permanen tempat hiburan malam Kloud di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar razia di tempat hiburan malam bernama W Home di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11/2023) dini hari. Dalam razia itu, sejumlah....
Petugas sekuriti Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dianiaya oleh pengunjung hingga tewas. Korban berinisial MT (37) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, dan warung internet. Para pengunjung tempat
Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Kota Blitar, dibuat geram oleh ulah para pengelola tempat hiburan malam. Pasalnya, mereka tetap nekat beroperasi meskipun Pemkot
Tiga tempat hiburan malam di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kedapatan melanggar jam operasional selama Ramadan. Tiga tempat hiburan malam ini mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Seorang personel Polsek Batu Ampar babak belur bahkan kaki kanannya patah gara-gara melerai perkelahian di sebuah tempat hiburan malam. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (21/3/23) dini hari.
Jadwal operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan telah diatur oleh Pemrov DKI Jakarta. Aturan tersebut dilaksanakan lewat surat edaran.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyita ribuan botol miras di sejumlah tempat hiburan kawasan Jalan AKBP Cek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Ilir Timur I, Palembang.
Polisi meminta pada pengusaha tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jakarta Selatan untuk menaati waktu operasional sesuatu aturan. Tahun sebelumnya, banyak pengusaha mencuri-curi waktu dan melanggar....