Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen.
Jakarta - Kebijakan impor beras yang dilakukan Pemerintah dianggap wajar oleh pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori. Menurutnya, impor beras merupakan langkah yang....
Jakarta - Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo, menilai kebijakan impor beras yang diterapkan pemerintah saat ini efektif dalam menjaga stabilitas harga pangan dan....
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyoroti persoalan denda impor beras atau demmurage yang merugikan negara senilai Rp294,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan proses penanganan perkara penyelidikan soal denda impor beras Rp294,5 miliar bisa dilanjutkan kepada tahap penyidikan.
Denda impor beras memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan karena berpotensi adanya unsur kesengajaan menggelembungkan anggaran negara.
Potensi keruginan negara hingga mencapai ratusan miliar tersebut diperkuat dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Hendry Saragih menerangkan, bahwa skandal demurrage impor beras merupakan bukti kegagalan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti soal data manipulatif kebijakan impor beras dari pemerintah di tengah mencuatnya skandal demurrage Rp294,5 miliar yang diduga melibatkan Bulog dan Bapanas.