Jakarta - Kebijakan impor beras yang dilakukan Pemerintah dianggap wajar oleh pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori. Menurutnya, impor beras merupakan langkah yang....
Jakarta - Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo, menilai kebijakan impor beras yang diterapkan pemerintah saat ini efektif dalam menjaga stabilitas harga pangan dan....
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyoroti persoalan denda impor beras atau demmurage yang merugikan negara senilai Rp294,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan proses penanganan perkara penyelidikan soal denda impor beras Rp294,5 miliar bisa dilanjutkan kepada tahap penyidikan.
Denda impor beras memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan karena berpotensi adanya unsur kesengajaan menggelembungkan anggaran negara.
Potensi keruginan negara hingga mencapai ratusan miliar tersebut diperkuat dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Hendry Saragih menerangkan, bahwa skandal demurrage impor beras merupakan bukti kegagalan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti soal data manipulatif kebijakan impor beras dari pemerintah di tengah mencuatnya skandal demurrage Rp294,5 miliar yang diduga melibatkan Bulog dan Bapanas.
KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait dugaan keterlibatan Bapanas-Bulog dalam persoalan demurrage beras impor.
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta agar dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar segera ditindak aparat penegak hukum.
Demmurage sebesar Rp294,5 miliar diduga kuat terjadi adanya unsur kesengajaan. Padahal Bulog telah memiliki sistem dan mekanisme impor beras yang sudah berjalan sangat lama.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara tegas meminta agar pemerintah tidak mengandalkan impor beras di tengah ancaman krisis pangan.
Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto mendorong penegak hukum bergerak cepat untuk menyelidiki kasus dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Anggota Komisi III DPR Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp8,5 triliun terbukti. Tindakan cepat dari aparat penegak hukum khususnya....