Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan dipekerjakan kembali melalui skema penyewaan alat berat. Hal itu menyusul adanya investor yang berminat menyewa peralatan Sritex.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau Hak Pakai kepada para investor IKN.
Investasi di second-tier cities dinilai sebagai peluang bagi investor hotel karena kompetisi lebih rendah, biaya pembangunan lebih murah, dan operasional lebih efisien.
Investasi senilai USD297 juta atau setara Rp4,87 triliun (kurs Rp16.400) itu akan difokuskan pada pengembangan industri peralatan medis dan produksi sarung tangan.
Peneliti Forum Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menjamin kenyamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung mendukung pernghitungan kerugian negara Rp271 triliun harus segera diselesaikan menimbulkan kegaduhan di Babel.
GudangKripto, platform jual beli aset kripto (crypto exchange) yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), mengumumkan dimulainya private sale untuk token Gold Indonesia....
Dari kiri, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Dewan Pengawas INA & Komisaris MR. D.I.Y. Indonesia Darwin Cyril Noerhadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Founder & CEO Kitacomm....
Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih tidak sembarangan mengubah-ubah aturan, terutama soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Delapan emiten berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di awal Januari 2025. Adapun investor perlu memperhatikan hal ini sebelum membeli saham IPO.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan investor Qatar terkait pengembangan proyek hunian 1 juta unit.
Transisi peralihan pengawasan aset kripto bakal segera dipindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dilakukan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) berpotensi rugikan investor hingga Rp3,3 triliun.