Kemenparekraf bersama dengan Kemenkumham tengah menyusun konsep visa long term stay atau second home untuk kalangan wisman khususnya dari kalangan pebisnis.
Setelah jalani pemeriksaan selama 8 jam, Kanwil Kemenkum HAM Bali memutuskan mendeportasi Kristen Gray. Gray dianggap bersalah lantaran melanggar izin tinggal.
Kristen Gray warga Amerika Serikat yang dideportasi karena cuitannya di twitter mengajak warga asing ke Bali di masa pandemi menjalani tes PCR bersama pacar wanitanya Saundra Michele Alexander.
Kristen Gray, dinyatakan bersalah menyebarkan informasi meresahkan menyusul cuitannya di twitter tentang ajakan kepada WNA pindah ke Bali dengan mudah dalam situasi pandemi COVID-19.
Kristen Gray, warga negara Amerika dinyatakan bersalah menyebarkan informasi yang meresahkan yakni mengajak WNA pindah ke Bali saat pandemi akan dideportasi.
Imigrasi Bali, melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kristen Gray, warga negara Amerika yang mencuit ajakan kepada warga negara asing (WNA) pindah ke Bali,