ekbis
Senin, 14 Desember 2020 - 21:00 WIB
Guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 ketika libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Adapun, implementasi pengetatan dimulai pada 18 Desember....