Kimia Farma mendapatkan izin sub-lisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk obat Molnupiravir. Obat tersebut dianggap efektif melawan virus Covid-19.
Menkes mengatakan, Pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan obat Covid-19 dalam negeri, terutama dalam menghadapi gelombang lanjutan virus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tengah berada di Amerika Serikat.
Sejumlah negara di Asia ramai memesan obat Molnupiravir buatan Merck yang diklaim ampuh dalam mengobati dan menekan risiko kematian pada pasien Covid-19.
Perusahaan farmasi Merck & Co mengklaim obat yang diproduksinya yakni Molnupiravir ampuh mengobati Covid-19. Bahkan pemerintah berencana mendekati produsen Molnupiravir.