Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam cuitannya menyebutkan, bahwa barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial akan dibebaskan dari pengenaan PPN.
Pemungutan pajak terhadap bahan pokok dirasa kurang adil di tengah tekanan yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19 serta relaksasi pajak yang diberikan bagi korporasi.
Pendapatan dari PPN sembako diperkirakan sebesar Rp21,1 triliun. PPN sembako ini hanya menyumbang 1,28% dari total pajak 2019 atau 1,97% dari total pajak 2020.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hanya akan menambah beban masyarakat.
Survei terhadap respon masyarakat, mayoritas memberikan respon negatif terhadap wacana PPN sembako. Sebanyak 70% masyarakat kecewa dan menolak wacana pajak sembako yang tidak memihak kepada rakyat.
Fraksi Partai Demokrat DPR tegas menolak wacana pemberlakuan pajak sembako dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan....
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo mengatakan, alasan pemerintah menghapus sembako dan jasa pendidikan dari barang dan jasa tidak kena pajak.
Bocornya draf RUU tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, draf tersebut memuat bahwa sembako dan sektor pendidikan....
Viral tentang dukungan Pimpinan DPD RI Sultan B Najamudin terhadap perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6/ 1983 tentang KUP, diklarifikasi.
Fraksi PKB di DPR menilai bahwa rencana perluasan basis pajak di era pandemi COVID-19 oleh pemerintah perlu untuk diluruskan guna meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
Rencana Pemerintah Pusat menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) mendapat sorotan dari sejumlah pihak
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Keuangan dan lembaga terkait untuk mengklarifikasi kegaduhan terkait draf RUU terkait penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan....
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor sembako dan pendidikan.
Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN jasa pendidikan dan sembako ramai jadi perbincangan serta tak sedikit pihak yang mengkritik.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyarankan pemerintah untuk menunda mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada sembako.