Pengedar narkotika jenis ganja berinisial ZHH (41) warga Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap polisi, Minggu(17/12/2023).
Komplotan pengedar ganja yang melibatkan ibu rumah tangga dan anak di bawah umur ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar.
Sedang asyik minum tuak di salah satu warung di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, seorang pemuda berinisial YPD (25) ditangkap polisi karena diduga mengedar narkoba.
BNNP Bali meringkus dua pengedar ganja. Sebanyak 6 kg ganja disita. Kedua pengedar kakap itu adalah Pak Raden (40) dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23).
Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram. Barang bukti tersebut ini diamankan dari ZF dan FZ.
Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial A (35) dan F (30) yang mengedarkan ganja di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu kepolisian menyita puluhan paket ganja....
Polda Sumut menangkap pengedar narkoba jenis ganja seberat 30 kg di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan, tepatnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (10/9/2021)....
Petualangan SR dalam mengedarkan ganja untuk kalangan mahasiswa di kampus-kampus yang ada di Kota Mataram, NTB, berakhir di tangan anggota Ditreskoba Polda NTB.
Warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial ME (30), ditangkap tim Opsnal Polsek Ratu Agung, ketika ingin bertransaksi narkotika
Julius Hotma terus mengelak saat ditangkap polisi dirumahnya di Medan, Sumatera Utara, pelaku terbukti mengedarkan ganja namun saat ditanya polisi pelaku terus berkelit
Petugas Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus dua pengedar ganja asal Padang, Sumatera Barat di salah satu tempat kost di Pal Merah, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut diista sebanyak 27 paket....
Jaringan peredaran gelap narkotika terus melebarkan sayapnya hingga kawasan perguruan tinggi. Terbaru, barang haram itu beredar di sekitar Kampus Unnes.
Tak ada kata kapok. Seorang kakek berusia 62 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan ganja di rumahnya.