Angin segar berhembus bagi para pengendara di Indonesia. PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 April 2025.
BPH Migas memproyeksikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan meningkat sebesar 11,7% dan Pertamax naik 11,2% selama periode Idulfitri 2025.
Dari banyak pesan yang diterima, ada satu pesan iseng mengirim doa saat masuk SPBU agar saat beli Pertamax tidak diganti Pertalite dari Rosidi. Doa itu pun dibagikan Mahfud MD.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menyarankan PT Pertamina bikin nama baru yakni Pertaplos khusus untuk Pertamax oplosan yang asalnya dari RON 90 (Pertalite).
LBH Jakarta membuka posko aduan berkaitan BBM oplosan Pertamina sebagaimana diungkap oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kasus dugaan pengoplosan BBM Pertamax yang dilakukan Pertamina dibantah DPR RI dengan mengatakan tidak ditemukan tindakan pengoplosan akan tetapi blending. Lalu apakah itu blending.
Kasus dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan Pertamina mengejutkan para pengguna BBM. Pasalnya banyak pengguna kendaaraan yang mengeluh usai mengisi kendaraan dengan Pertamax
Riwayat pendidikan Abdul Qohar menarik diketahui. Dia adalah Dirdik Jampidsus Kejagung RI yang ikut membantu membongkar korupsi pejabat PT Pertamina Patra Niaga.
Komisi XII DPR menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pertamina kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Mereka menggelar sidak di tengah isu Pertalite dioplos menjadi Pertamax.
PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax dan kualitas bahan bakar tersebut juga dipastikan sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.