Kasus dugaan korupsi pada BUMN Perum Perikanan Indonesia (Perindo) terkait pengelolaan keuangan dan usaha pada periode 2016-2019, terus diusut Kejagung.
Perubahan badan hukum Perikanan Indonesia dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan (PT) telah mendapatkan pengesahan pendirian berdasarkan Keputusan Menkumham.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo.
Perum Perindo mengajak sejumlah BUMN untuk berkolaborasi menyediakan freezer ikan menggunakan dana CSR masing-masing BUMN untuk menyejahterakan para nelayan.
Menteri BUMN Erick Thohir menugasi Perum Perindo untuk melakukan penyerapan produk perikanan yang bersumber dari pembelian ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 3.000 ton setiap bulan.