SINDOgrafis
Selasa, 03 September 2024 - 21:00 WIB
Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, telah memerintahkan penyedia layanan internet di negara tersebut untuk memblokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter).Baca juga: Nilainya Fantastis!....