BNI mencatatkan tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama 4 tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, relaksasi kredit Covid-19 turun menjadi Rp 25,8 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Bagaimanakah kesiapan perbankan?.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menerima baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, Minggu (31/3/2024).
OJK menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada hari ini, Minggu (31/3/2024).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan strategi dalam menghadapi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana restrukturisasi kredit terkait COVID-19 akan diakhiri pada Maret 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan hingga Maret 2023, khusus bagi segmen, sektor, industri dan daerah tertentu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperpanjang restrukturisasi kredit dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang belum lepas dari pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang memperpanjang masa restrukturisasi kredit dengan pendekatan berbasis individu debitur.
Bagaimanapun, kestabilan inflasi dan nilai tukar rupiah merupakan dua soko guru penting bagi pertumbuhan ekonomi yang kondusif dan pencegahan stagflasi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menegaskan program restrukturisasi kredit yang dilakukan pemerintah sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, terus menunjukkan hasil yang....
Perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi besar-besaran, hingga 13 September 2021 kurang lebih 5,7 juta debitur telah mengajukan restrukturisasi.
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua aturan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023.
Upaya Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam membantu UMKM mulai membuahkan hasil. Paling tidak, hal itu terlihat dari nilai total restrukturisasi kredit.
Direktur Utama BRI, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Himbara dengan Komisi VI DPR menjelaskan, terdapat Rp41,7 triliun yang telah selesai dilakukan restrukturisasi.
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Surabaya akan melakukan pendampingan terhadap anggota yang bisnisnya mengalami penurunan