Program cofiring merupakan upaya PLN untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar melalui pemanfaatan limbah yang bernilai tambah.
Selama empat tahun berturut-turut, Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dipercaya oleh tiga asosiasi hilir sawit untuk bekerja sama membagikan bantuan sosial kepada pesantren dan yayasan yatim piatu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.
Sebagai rangkaian menuju industri sawit berkelanjutan, Asian Agri meluncurkan komitmen dan juga strategi jangka panjang yang berfokus pada empat pilar utama.
Pemerintah diminta memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku industri kelapa sawit yang sudah menyelesaikan kewajibannya pada Pasal 110A UU Cipta Kerja.
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten Musi Rawas kemudian ditahan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menyita Rp613....
Wilmar berkomitmen mencetak tenaga profesional melalui program ikatan dinas kepada lulusan penerima beasiswa. Program beasiswa ini bekerja sama dengan Instiper.
Indonesia dan Malaysia bekerja sama dengan FAO (Organisasi PBB untuk Pangan dan Pertanian) akan menyusun suatu standar keberlanjutan global untuk minyak sawit.
Para petani kelapa sawit mengharapkan aturan penertiban kawasan hutan sebaiknya dikaji secara hati-hati dan mendalam dalam pelaksanaannya agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak.
Masyarakat perlu mengubah paradigma bahwa Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) bukan limbah berbahaya tetapi air limbah yang berpotensi memberikan multi manfaat.
Setelah vakum selama tujuh tahun, Konferensi Internasional Kelapa Sawit dan Lingkungan (International Conference of Oil Palm and Environment - ICOPE) 2025 akan kembali digelar pada 12-14 Februari 2025....
Ombudsman Republik Indonesia (RI) merespons rencana Kementerian ART/BPN yang akan mewajibkan aturan baru plasma sebesar 30% bagi perusahaan sawit yang mengajukan pembaruan HGU.