Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyatakan, pihaknya sudah sangat siap menyambut kemenangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Sebuah papan karangan bunga serta spanduk bergambar wajah Pegi Setiawan terpampang di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjelang putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024) hari ini.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan optimistis gugatan praperadilan yang diajukan bakal dikabulkan hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Prof Agus Surono, ahli pidana Universitas Pancasila menyebut surat atau dokumen seperti ijazah dan akun Facebook dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti kasus pidana.
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menghadirkan saksi ahli hukum pidana Prof Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, meminta majelis hakim menghadirkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana (Eky) di sidang praperadilan di PN Bandung.
Saksi Ahli, Suhandi Cahaya menegaskan, bahwa dirinya tidak berniat untuk menyudutkan penyidik dalam hal ini Polda Jabar dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Tim Hukum Polda Jabar berharap saksi dari tersangka Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tak memiliki hubungan sedarah.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga, Rabu (3/7/2024).
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan....
Tim hukum Polda Jabar menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024).
Polda Jabar memberikan penjelasan alasan tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (24/6/2024).
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)