Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tidak ada penyekatan dan SIKM saat liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan mendirikan pos-pos pelayanan.
Pemkot Bekasi akan memberlakukan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di masa libur Nataru.
Pemkot Bekasi telah mengeluarkan 660 SIKM dari Dinas Perhubungan selama larangan mudik yang diterapkan tanggal 6-17 Mei 2021. Kebanyakan warga yang mengurus SIKM untuk perjalanan keluar daerah dengan....
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terladu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan data terbaru permohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pemkot Bekasi memutuskan mudik dalam lingkup Jabodetabek tidak perlu SIKM. Artinya, warga yang masih algomerasi Jabodetabek yang ingin masuk Bekasi, tidak perlu SIKM.
Pemprov DKI Jakarta memastikan para pekerja di kawasan aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tak perlu membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau pun surat perintah dari instansi terkait....
Aparat gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP kembali menggelar operasi Ketupat Jaya 2021 atau penyekatan serta pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di KM 31 pos pengamanan Cikarang Barat, Sabtu....
Anggota DPRD DKI tidak setuju pemberlakuan surat tugas maupun SIKM bagi pekerja di wilayah Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek) yang bekerja di Jakarta.
Pemkot Bekasi melarang warganya untuk melakukan pulang kampung atau mudik ke aglomerasi wilayah Jabodetabek menyusul adanya larangan dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah setempat meniadakan mudik....
Permohonan masyarakat untuk memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) di Jakarta Utara sepi peminat. Padahal sejak diberlakukannya larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021, masyarakat yang hendak keluar kota....
Gubernur DKI Jakarta Anies teken Kepgub DKI Jakarta No 569 Tahun 2021. Isi Kepgub itu tentang prosedur pemberian SIKM selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan hari ini, 6 hingga 17 Mei 2021. Pemkot Tangerang mengeluarkan aturan warga yang keluar masuk wilayah dengan izin.
Polisi bakal bertindak tegas bagi masyarakat yang nakal dan menggunakan surat rapid test atau Surat Izin keluar Masuk (SIKM) palsu dalam Operasi Ketupat 2021. Polisi bakal memproses secara hukum bagi....
Polisi bakal bertindak tegas bagi masyarakat yang nakal dan menggunakan surat rapid test atau Surat Izin keluar Masuk (SIKM) palsu dalam Operasi Ketupat 2021.