Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis 1 tahun penjara pada Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di kasus pembuatan film pornografi. Vonis tersebut lebih ringan dari....
Siskaeee meminta tersangka lain kasus film porno ditahan. Ini salah satu cara Siskaeee untuk menuntut keadilan dari polisi atas masalah hukum yang menyeretnya.
Siskaeee tetap menjadi tersangka kasus film porno setelah hakim PN Jaksel menolak gugatan. Ini berdasarkan sidang putusan yang digelar Selasa, 27 Februari 2024.
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee terhadap Polda Metro Jaya.
Siskaeee dikabarkan tertekan di penjara karena kasus film porno yang menyeretnya. Kondisi terkini sang selebgram diungkap langsung oleh kuasa hukumnya.
Siskaeee menjalani sidang putusan praperadilan kasus film porno di PN Jakarta Selatan Selasa (27/2/2024). Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB.
Polisi memastikan Siskaeee dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan pemeriksaan tes kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa kondisi kejiwaan tersangka film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
Selebgram sekaligus tersangka kasus film porno, Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di Sleman, Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB. Namun, pengacara Siskaee mengaku belum tahu.
Siskaeee tak terima dijadikan tersangka kasus rumah produksi film porno. Wanita bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya.