Soceng atau social engineering adalah kejahatan di sektor keuangan yang marak terjadi di era digital seperti sekarang dan dapat menimbulkan kerugian besar.
Polisi menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11) di Bareskrim Polri, Jakarta.
Nasabah patut waspada, sebab social engineering yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia.
Keseriusan BRI memerangi soceng dapat dilihat dari konten web series yang menghibur dan mengedukasi berjudul Modus Operandi yang tayang sejak 4 November.
Kesigapan Kepolisian dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil menggagalkan aksi penipuan social engineering (Soceng) yang nyaris menguras tabungan nasabah BRI bernama Rizka Bella Tri Kartika.
Hingga semester I/2021, kerugian riil yang dialami bank umum sebesar Rp246,5 miliar, sedangkan kerugian riil yang dialami nasabah bank sebesar Rp11,8 miliar.
Dalam upaya meminimalisir korban kejahatan soceng atau Social Engineering, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan beberapa langkah.
Dibalik perkembangan teknologi, ada banyak oknum yang memanfaatkannya untuk kejahatan, salah satunya melalui rekayasa sosial atau Social Engineering (Soceng).