PM Selandia Baru, Jacinda Ardern menyambut hukuman penjara seumur hidup teroris Christchurch, Brenton Tarrant, dengan menyebut dia layak mendapatkan keheningan total seumur hidup.
Pengadilan Selandia Baru memvonis teroris Christchurch, Brenton Tarrant (29), hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, hukum yang pertama kalinya dijatuhkan di negara itu.
Terdakwa kasus serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant akhirnya bertemu dengan keluarga para korban yang dia bantai satu tahun lalu.