Presiden Jokowi meresmikan tol Manado-Bitung sepanjang 39,8 Km. Adanya tol ini akan memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 1,5- 2 jam menjadi 30 menit.
Tarif jalan tol yang ditetapkan adalah Rp1.111 per kilometer. Adapun tarif terdekat dari Manado ke Airmadidi adalah sebesar Rp12.000 untuk kendaraan golongan 1.
Berdasarkan SK Menteri PU, tol Manado-Bitung akan dikenakan tarif terhitung pada tanggal 30 Oktober jam 00.00 WITA atau tanggal 29 Oktober pukul 24.00 WITA.
Tol Manado-Bitung diapresiasi oleh masyarakat Sulawesi Utara sebab tak hanya menjadi tanda kemajuan, tetapi juga karena akan memacu ekonomi daerah tersebut.
Kapolda Sulut Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengedukasi aturan dan tata cara penggunaan jalan tol Manado-Bitung kepada para pengendara yang akan menggunakan jalan tol.
Calon Gubernur Petahana Sulut, Olly Dondokambey mengaku sangat berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah meresmikan jalan tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu.