Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengutarakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% atau menjadi Rp5.396.761. Seluruh perusahaan diminta untuk mematuhi aturan tersebut.
Upah minimum provinsi atau UMP 2025 telah diumumkan, yang terbaru DKI Jakarta memutuskan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761. Berikut hitungan perkiraan UMP di 38 Provinsi di Indonesia.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dijadwalkan akan diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada hari ini, Rabu (11/12/2024).
Menaker, Yassierli mengatakan pesan Presiden Prabowo Subianto perihal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang harus segera diumumkan segera paling lambat 11 Desember 2024.
Satu bulan mengambil alih pemerintahan, Presiden RI, Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih ke jajaran kabinet Merah Putih yang telah menghasilkan beberapa kebijakan penting bagi rakyat.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah agar penetapan upah minimum ditetapkan secara bipartit, yakni kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% tahun depan masih terlalu rendah di tengah kenaikan harga-harga barang yang masif
Menaker Yassierli mengungkapkan, isi pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, yang membahas upah minimum provinsi atau UMP 2025.