Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penegakan hukum terhadap kasus-kasus seperti Wanaartha, Indosurya, hingga ASABRI harus dilakukan dengan tegas.
Kasus Jiwasraya telah merugikan banyak nasabah termasuk nasabah WanaArtha Life. Untuk itu Ombudsman meminta pembekuan rekening WanaArtha perlu dianalisis lagi.
Nasabah WanaArtha Life terus mencari keadilan setelah rekening efek WanaArtha Life dibekukan. Mereka telah mengajukan praperadilan, namun gagal dikabulkan karena proses hukum sudah berjalan.
Sejumlah nasabah WanaArtha Life membuat kericuhan setelah sidang pembacaan vonis terhadap Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Pemegang polis WanaArtha Life meminta Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto untuk membantu menuntaskan permasalahan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Perwakilan Pemegang Polis (PP) atau nasabah Asuransi WanaArtha Life berasal dari seluruh daerah di Indonesia mulai Sabang sampai Merauke menyampaikan Surat Keberatan Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE)....
Class action dilakukan setelah upaya praperadilan yang ditempuh para pemegang polis dinyatakan gugur oleh PN Jaksel karena pokok perkara telah digelar di PN Jakarta Pusat.
Pemegang Polis (PP) PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WAL) secara resmi mengajukan tuntutan Class Action (CA) terkait rekening WanaArtha Life yang masih disita oleh Kejaksaan Agung buntut kasus Jiwasraya
Sejumlah pemegang polis asuransi Wanaartha Life menggugat perusahaan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha karena terkait gagal bayar atas pengakhiran polis.
Nasabah WanaArtha Life yang tergabung dalam Forum Nasabah WanaArtha Life (Forsawa) berharap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung.