nasional
Selasa, 26 Juli 2022 - 21:07 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya, Waskita Beton Precast pada 2016-2020.