Polda Jabar memberlakukan sistem ganjil genap secara situasional di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor untuk mencegah kemacetan selama mudik Lebaran 2024.
Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Kebijakan tersebut demi menghadapi liburan panjang atau long weekend.
Polisi menjelaskan kronologi awal peristiwa terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan mobil dan tiga sepeda motor di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bog
Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, masih menjadi salah satu primadona masyarakat untuk menghabiskan momen libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada liburan Tahun Baru 2024, Senin (1/1/2024) malam kembali normal dua arah. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sudah kembali melintas.
Polisi mulai menutup arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023) malam. Penutupan ini merupakan bagian dari penerapan car free night (CFN).
Rekayasa lalu lintas di Kota Bogor dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan imbas dari rencana penerapan car free night (CFN) di Jalur Puncak.
Menyambut malam Tahun Baru 2024, arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (31/12/2023) pagi masih ramai lancar. Belum ada peningkatan kendaraan menuju kawasan wisata berhawa sejuk itu.
Lalu lintas di Jalur Puncak, sedang diberlakukan one way arah Jakarta siang ini. Kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak tak bisa melintas sementara.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang diberlakukan one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
Kemacetan parah menyergap jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada liburan Natal 2023, Senin (25/12/2023). Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak diberlakukan one way.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat siang ini sedang diberlakukan sistem one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak bisa melintas untuk sementara waktu.