Polda Bali menangkap Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M Akbar Gusmawan (33). Dia menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban 300 lebih calon pekerja....
Polresta Cilacap menangkap pasangan suami istri Aman dan Khabibah. Keduanya ditangkap karena melakukan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penyalur calon pekerja migran (PMI) atau TKI ilegal atau dari Indonesia ke Kamboja. Tiga di antaranya sudah ditangkap.
Kehebohan terjadi di Jalan Rajasa, Bumiayu, Kota Malang dimana lima perempuan calon TKI kabur dari tempat penampungan dengan cara melompat dari atap gedung berketinggian 15 meter.
Seorang warga Majalengka berinisial IN menggagalkan rencana pengiriman calon TKI wanita ilegal ke Abu Dhabi yang dilakukan oleh 3 orang warga Indramayu.
Polda Kepri mengamankan 12 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditampung di Perum Cipta Emerald Batam Centre Kota Batam, Kepulauan Riau.