Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memusnahkan 48,9 kg sabu-sabu dan 34.743 butir ekstasi, Rabu (20/3/2024). Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, kawasan....
Dua orang residivis kasus narkoba kembali diamankan oleh Polda Jambi. Kali ini, mereka kedapatan menyelundupkan narkoba jenis ekstasi, sabu, dan ganja dalam jumlah besar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Hasilnya, sebanyak 80 kg sabu, 2,3 kg ganja, serta 1.006 butir pil ekstasi disita.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan narkotika internasional. Sebanyak 19 Kg sabu-sabu dan 21.161 butir pil ekstasi berhasil disita kepolisian.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti sabu dalam gelar pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2024). Direktorat Reserse....
Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dan 4,5 kilogram sabu asal Malaysia.
Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3,9 miliar di loket travel mobil Po Hikmah Sugeng Mujayen (HSM) di Jalan....
Dua wanita cantik di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dijebloskan sel tahanan Polres Lahat, gara-gara menjual ekstasi. Kedua tersangka kasus peredaran ekstasi
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pencabutan izin operasional kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan usai ditemukannya pil ekstasi oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka usai menggerebek kafe di Senopati, Jakarta Selatan dan menemukan barang bukti ekstasi.
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 224 kilogram narkotika jenis sabu dan 11 ribuan pil ekstasi dari 11 lokasi yang berbeda. Hasil itu berdasarkan periode September hingga Oktober 2023.
Demi mencegah penyalahgunaan, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3,4 kg sabu, dan 4.295 butir ekstasi dengan cara diblender. Sabu dan ekstasi tersebut,
Seorang ibu rumah tangga berinisial WD (62) bersama anaknya berinisial TMC (40), tertangkap basah mengedarkan pil ekstasi dan sabu. Ibu dan anak tersebut,
Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu dan juga ekstasi. Dua tersangka, SS alias Idung dan LN, ditangkap dengan barang bukti 275 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi.
Aksi penylundupan sabu dan ekstasi berhasil digagalkan anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap, mereka kedapatan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan tiga pelaku yang nekat membawa sabu dan ekstasi senilai Rp14,5 miliar. Jika aksinya tersebut berhasil, maka ketiga pelaku akan mendapatkan upah....
Wanita muda berinisial A ditangkap petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). A ditangkap petugas,