Kamu yang berminat meniti karier di instansi bidang pertanahan, pendaftaran Sekolah Kedinasan Pertanahan atau Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sudah dibuka
Pemerintah terus memberikan perhatiannya terhadap sejumlah peninggalan cagar budaya sejarah bangsa. Salah satunya adalah situs Makam Sunan Bonang, di Tuban.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melaksanakan percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk kasus mafia tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini memiliki perguruan tinggi bernama Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meningkatkan sinergi dalam rangka mendukung program hilirisasi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertugas bukan hanya mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, namun juga memastikan pemanfaatan hak atas tanahnya dijalankan....
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menilai, pendirian Museum Agraria bagian dari ikhtiar untuk memfasilitasi pelaksanaan reforma agraria.
Rumah ibadah yang memiliki luas 3.792 meter persegi ini sertifikatnya diserahkan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT.
Sri Budiyono korban mafia tanah asal Blora, Jawa Tengah mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
Kementerian ATR/BPN telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah setahun dipimpin oleh Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Kementerian ATR/BPN buka suara menyusul adanya sejumlah pengaduan terkait peserta ujian PPAT yang lulus dalam ujian di 2022 namun belum mendapatkan SKL.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (Jaktim) terkait dengan pamer kekayaan di media sosial resmi dicopot. Keputusan ini berdasarkan Kementerian ATR/BPN.