Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak pernah mendengar adanya wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sampai saat ini.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menolak permohonan Perwakilan Sahabat Konstitusi Andi Rahardian yang melaporkan hakim konstitusi Saldi Isra. Laporan itu dilayangkan buntut dari putusan Nomor....
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu 2024. Sebanyak 8 Partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary....
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara Nomor 15/PUU-XXII/2024 yang diajukan mahasiswa bernama Teja Maulana Hakim. Gugatan perkara tersebut berisi pasal yang mengatur pembekuan partai politik....
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono berharap agar pemilu ke depan lebih meningkatkan kesadaran terhadap dampak lingkungan, khususnya dalam menangani sampah Alat Peraga Kampanye (APK).
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai, pengajuan hak angket DPR untuk mengusut kejanggalan Pemilu 2024 perlu komitmen partai politik (parpol) dan anggota legislatif di parlemen.
Terdapat momen unik saat proses rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (12/3/2024). Terungkap ada satu saksi yang bertugas untuk 3 partai politik/parpol.
Sebanyak 50 pegiat antikorupsi hingga mantan pegawai KPK mengirimkan surat kepada sejumlah ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan Hak Angket terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tak bisa mengawasi dana kampanye peserta Pemilu 2024 ini. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Totok Hariyono.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut rezim pemerintahan ikut bermanuver dalam merangkai hasil perolehan suara Pemilu 2024. Indikasinya bagaimana perolehan suara partai politik pendukung pasangan calon....
International Womens Day jadi momentum parpol lindungi caleg perempuan dari pertarungan pasar bebas yang sarat dengan dugaan permainan kotor di Pilpres 2024.
Ambang batas parlemen 3,5 persen diterapkan pada Pemilu 2014. Hasilnya, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, ada 10 (sepuluh) parpol lolos ke Senayan.