Kasus remaja putri berinisial A (16) yang dipaksa berhubungan badan oleh pelaku MA (18) yang dilakukan di sebuah apartemen telah naik ke tingkat penyidikan.
Penantian panjang RPA Perindo akhirnya berbuah manis. Kabar terbaru, kasus korban remaja putri berinisial A (16) yang dipaksa berhubungan badan pelaku MA (18) dilakukan di sebuah Apartemen Green Pramuka....
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Pua Ibrahim, terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur saat siding di Pengadilan Negeri (PN) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu....
Cerita perselingkuhan dan persetubuhan, menjadi latar belakang pembunuhan yang menggemparkan warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tersangka DNK
Sepasang remaja di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena nekat membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Beruntung, bayi perempuan itu masih bisa diselamatkan.
Polisi menangkap seorang pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial SY (30) terkait kasus pornografi. Dia dengan sengaja merekam
Seorang mahasiswa di Banda Aceh, berinisial U (20) ditangkap polisi, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
Sejak mangkatnya Prabu Siliwangi, Kerajaan Pajajaran, terus mengalami langkah surut. Para penerusnya banyak terjebak pada kenikmatan duniawi, hingga melupakan
Polisi memajang 7 pelaku pencabulan dan persetubuhan dengan korban 12 anak di bawah umur. Mereka mengenakan seragam tahanan oranye dijejerkan di Polresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).
Seorang ibu di Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) membongkar persetubuhan anaknya yang masih di bawah umur yang dilakukan pacarnya di HP berinisial RA (18).
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menjerat Herman alias Ustaz Gondrong yang sempat viral di jagad maya lantaran aksinya bisa menggandakan uang menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Polres Buleleng, Bali, menangkap Putu Sumadi (33) pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya bocah perempuan berinisial B yang masih berusia 14 tahun.
IS alias Him (53) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kotamobagu atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi : Nomor/776/XI/2020/Sulut/Res Kotamobagu, tanggal 13 November....
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait turun tangan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Depok.