Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memberikan tausiah dalam buka puasa bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Kamis (28/3/2024).
Wapres mengingatkan para pengusaha jangan sampai mangkir mencairkan THR para karyawannya. Diketahui, THR 2024 wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran
Kementerian PUPR mengungkap bagaimana kelanjutan proyek pekerjaan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) usai mendapat koreksi dari Presiden Jokowi.
Wapres Maruf Amin mengatakan aglomerasi di RUU DKJ yang di dalamnya membahas aglomerasi Jakarta dengan wilayah sekitarnya setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara sebenarnya sudah lama mengemuka.
Badan legislatif Vietnam pada Kamis (21/3/2024) menunjuk Wakil Presiden Vo Thi Anh Xuan sebagai pelaksana tugas (plt) kepala negara. Itu setelah Presiden Vo Van Thuong menjadi pejabat tinggi terbaru yang....
Wapres KH Maruf Amin memastikan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) di dalam RUU DKJ akan dipimpin Wapres baru.
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin bertolak ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada siang tadi di hari pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024).
(Dari kiri ke kanan) Wakil Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim, Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad, Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Ketua DPS BSI KH. Hasanudin,....
Wapres Maruf Amin menanggapi perihal kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman orde baru.
Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menghadiri buka puasa bersama di kediaman Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Republik Indonesia dan ASEAN, Abdulla Salem AlDhaheri,....
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan keberadaan Wakil Presiden (Wapres) yang mendapat kewenangan Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tak akan mengambil alih....
Anggota DPD Sylviana Murni mengkritik keberadaan Pasal 55 ayat 3 RUU Daerah Khusus Jakarta (DJK) bahwa wapres bakal memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi yang terdiri dari Jabodetabek dan Cianjur.