floating-Jamaah Umrah Indonesia...
Jamaah Umrah Indonesia Dipenjara 2 Tahun Kasus Pelecehan, Kemlu Ajukan Nota Protes
Jamaah Umrah Indonesia...
Jamaah Umrah Indonesia Dipenjara 2 Tahun Kasus Pelecehan, Kemlu Ajukan Nota Protes
Senin, 23 Januari 2023 - 20:49 WIB
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan berinisial MS divonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta. Hal itu lantaran MS diduga melecehkan perempuan asal Lebanon saat ibadah umrah pada November 2022.

Hal tersebut diungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Joedha Nugraha.

”Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah tidak pernah menerima informasi soal sidang yang dijalani oleh MS. Untuk itu, pihaknya telah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Joedha Nugraha, Senin (23/1/2023).

Baca juga: KJRI Jeddah Siapkan Lawyer untuk WNI yang Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah

Berdasarkan hal tersebut, kata Joedha, KJRI di Jeddah juga menunjuk pengacara untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut. "KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," katanya.

Untuk diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan berinisial MS ditangkap aparat keamanan di Masjidil Haram saat melaksanakan umrah pada November tahun lalu karena diduga melecehkan perempuan asal Lebanon.

Baca juga: Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah, Indonesia Protes Arab Saudi

Joedha menjelaskan, MS telah menjalani proses persidangan. Kemudian terungkap dalam persidangan jika MS terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti saksi mata dan pengakuannya sendiri.

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR 50.000," ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Calon Jemaah Haji 2025...
Calon Jemaah Haji 2025 Dilepas Menag, Tiba di Madinah Besok
Inggris Berunding dengan...
Inggris Berunding dengan Prancis dan Arab Saudi untuk Akui Negara Palestina pada Juni
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Dokter di Malang Buka...
Dokter di Malang Buka Suara, Beberkan Kronologi Tuduhan Pelecehan Seksual yang Menjeratnya