floating-Ketua Dewan Pers Ingatkan...
Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik
Ketua Dewan Pers Ingatkan...
Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:00 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pentingnya independensi dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, khususnya pada tahun politik . Dia menuturkan bahwa jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.

Seiring dengan tuntutan agar jurnalis menjaga independensi, di sisi lain Dewan Pers memiliki tugas untuk memastikan kemerdekaan dan independensi pers tetap terjaga. "Pers dituntut independensinya, dan dalam hal ini Dewan Pers punya tugas penting untuk mengawal kemerdekaan pers dan independensi pers," ujar Ninik dalam seminar bertajuk 'Pers dan Pemilu Serentak 2024,' yang disiarkan langsung akun YouTube Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas Ninik, dibutuhkan peran serta dari semua lapisan masyarakat. Di Dewan Pers, jumlah personel yang ada hingga saat ini masih cukup minim.

Baca juga: Masuk Tahun Politik, Wapres: Tak Perlu Memaki-maki

"Mohon doa, agar kami ber sembilan bersama jajaran untuk memastikan agar kerja-kerja Dewan Pers, meskipun jumlahnya kecil, SDM-nya juga kecil, tapi kami diberi karunia untuk memastikan kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalis kita, media kita, untuk seluruh Indonesia, yang sekarang ini, yang mengikuti pendataan kurang lebih 1.700-an yang masuk 3.000 an. Tapi yang tersebar, lebih dari 40 ribu. Bahkan data dari Kominfo, itu mengidentifikasi lebih dari 80 ribu," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ninik juga menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki peran penting dalam hal demokrasi di Indonesia. Namun, dia mengingatkan agar dalam melaksanakan kerja jurnalistik, para jurnalis tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah yang berlaku.

"Profesi jurnalis, profesi di media itu memberikan kontribusi besar dalam upaya memajukan demokrasi kita. Meski, kita tetap harus menjaga agar mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers, satu-satunya institusi yang ditunjuk oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras