floating-Pekerja Hiburan Malam...
Pekerja Hiburan Malam Nyambi Jualan Sabu-Sabu
Pekerja Hiburan Malam...
Pekerja Hiburan Malam Nyambi Jualan Sabu-Sabu
Rabu, 15 Juli 2020 - 18:53 WIB
JAKARTA - Sudah sekitar enam bulan mengedarkan sabu-sabu , seorang pekerja tempat hiburan malam berinisial AH (31) akhirnya ditangkap polisi. Tersangka AH ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Terogong 2, Cilandak, Jakarta Selatan, akhir bulan Juni lalu.

Kapolsek Pancoran Kompol Johanies Soeprijanto mengatakan, AH mengaku sudah enam bulan mengedarkan sabu-sabu di tempat hiburan malam. Sebelum jadi pengedar sabu-sabu, awalnya dia adalah seorang pemakai sabu-sabu.

"Di samping pemakai, tersangka ini juga menawarkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Johanies Soeprijanto di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Baca juga; Polrestro Jakarta Barat Ciduk Kurir Narkoba di Bintaro, Sita 18 Paket Sabu-Sabu )

“Selama pandemi AH ternyata juga masih melakukan transaksi sabu-sabu. Narkoba dugunakan untuk meningkatkan stamina karena pekerjaan di tengah malam," jelasnya. (Baca juga; Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan 8,5 Kg Sabu dan 29.000 Butir Ekstasi )

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan AH polisi menyita empat paket sabu-sabu seberat 0,48 gram. Kepada polisi, AH mengatakan menjual narkoba dengan harga Rp400.000 kepada pengunjung.

"Didapati 4 paket berisi kristal putih yang diduga narkoba. Kemudian pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Pancoran," jelasnya. Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengacara Bawa Pistol...
Pengacara Bawa Pistol dan Senapan hingga Sabu Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Satu Tempat, Segala...
Satu Tempat, Segala Sensasi: Kawasan Ini Rajai Pusat Gaya Hidup Pop Urban Terkini
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap