floating-Tiba di PN Jaksel, Kuat...
Tiba di PN Jaksel, Kuat Maruf Tegang Ricky Rizal Tegar
Tiba di PN Jaksel, Kuat...
Tiba di PN Jaksel, Kuat Maruf Tegang Ricky Rizal Tegar
Selasa, 14 Februari 2023 - 09:44 WIB
JAKARTA - Dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023). Keduanya akan menjalani pembacan sidang vonis oleh majelis hakim.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kuat Maruf lebih dulu datang pukul 09.00 WIB, disusul Ricky Rizal 12 menit kemudian. Baik Kuat maupun Ricky tidak banyak berkomentar. Kuat yang biasanya ceria pada sidang sebelumnya, justru terlihat datar hari ini. Berbeda, Ricky Rizal terlihat lebih tegar dan menyapa awak media, serta menangkupkan tangan.

Seperti diketahui, Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Angka tuntutan yang sama dijatuhkan JPU kepada Ricky Rizal. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekonstruksi 3 Polisi...
Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam Way Kanan Digelar Besok
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
Keluarga 3 Polisi Tewas...
Keluarga 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Datangi Denpom Lampung