floating-Pengedar Ratusan Ekstasi...
Pengedar Ratusan Ekstasi dan Sabu-sabu di Bali Dibekuk Polisi
Pengedar Ratusan Ekstasi...
Pengedar Ratusan Ekstasi dan Sabu-sabu di Bali Dibekuk Polisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 13:59 WIB
DENPASAR - Pengedar kakap narkoba jenis sabu dan ekstasi Edi Saputra (44) dibekuk Polda Bali. Sebanyak 784 butir ekstasi dan 88 paket sabu disita.

"Penangkapan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Saya ke Bayu Setianto, Kamis (16/3/2023).

Dia menjelaskan, Edi ditangkap di Jalan Pulau Galang Denpasar, 29 Januari 2023 lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu dan 17 butir ekstasi.

Edi lalu dibawa ke kosnya tidak jauh dari lokasi penyergapan. Polisi kembali menemukan dua jenis narkoba yang jumlahnya lebih besar, yakni 51 paket sabu dan 777 butir ekstasi.

Baca juga: Anggota Polda Jateng yang Ngamuk dan Rusak Mobil Diperiksa Propam

Dari kedua lokasi, total narkoba yang disita yaitu sabu 132,10 gram dan 784 butir ekstasi. "Asal narkoba dan jaringannya masih diselidiki," imbuh Bayu.

Atas kejahatannya, Edi ditahan dan dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
5 Fakta AKBP Endang...
5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi
Profil AKBP Endang Tri...
Profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Diduga Mabuk saat Nyepi
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas