JAKARTA - Harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo menjadi sorotan usai fotonya mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP menjadi viral. Dalam
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) , terungkap Suryo mempunyai harta kekayaan senilai total Rp14.452.944.568.
Selain itu orang nomor satu di
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu mempunyai utang Rp5 miliar seperti dilansir laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Dirjen Pajak Tunggangi Moge Picu Sri Mulyani Ngamuk Lagi, Klub BlastingRijder DJP Auto Bubar! Harta Rp14,45 miliar milik Suryo terdiri dari yang bergerak dan tidak bergerak. Suryo melaporkan kepemilikan 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan dan Bogor dengan estimasi nilai mencapai Rp14.164.826.688.
Baca Juga: Tak Hanya Bubarkan Klub Moge, Menkeu Minta Dirjen Pajak Beberkan Harta Kekayaan ke Publik Lalu ada alat transportasi dan mesin Rp947 juta, harta bergerak lainnya Rp1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,8 miliar, dan utang Rp 5 miliar.
Berikut 11 unit kendaraan dengan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo yang terdaftar di LHKPN.
1. Mobil Toyota 1ST Minibus tahun 2004, hasil sendiri, Rp100.000.000.
2. Motor Honda Supra tahun 1997, hasil sendiri, Rp1.000.000.
3. Mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, hasil sendiri, Rp270.000.000.
4. Motor Honda Beat tahun 2015, hasil sendiri, Rp10.000.000.
5. Motor Yamaha tahun 2005, hasil sendiri, Rp3.000.000.
6. Mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, hasil sendiri, Rp40.000.000.
7. Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, hasil sendiri, Rp155.000.000.
8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019, hasil sendiri, Rp52.000.000.
9. Motor Yamaha RX King tahun 1996, hasil sendiri, Rp16.000.000.
10. Mobil Jeep Willys tahun 1956, hasil sendiri, Rp100.000.000.
11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997, hasil sendiri, Rp200.000.000.
(akr)