floating-Kabaharkam dan Kepala...
Kabaharkam dan Kepala BNPT Pensiun, Polri Akan Terbitkan Surat Telegram
Kabaharkam dan Kepala...
Kabaharkam dan Kepala BNPT Pensiun, Polri Akan Terbitkan Surat Telegram
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:44 WIB
JAKARTA - Polri akan menerbitkan surat telegram terkait dengan dua perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang telah memasuki masa pensiun pada Maret 2023. Mereka yang sudah memasuki masa pensiun adalah Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar .

"Nanti tunggu TR (telegram). Belum tahu (keluarnya), TR kan telegram rahasia. Nanti kita akan sampaikan ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, dalam aturan yang ada, apabila seorang personel Polri telah memasuki masa pensiun, internal Korps Bhayangkara akan menerbitkan surat telegram untuk mengganti posisi tersebut. "Dalam Perpol, pasti kalau sudah memasuki masa pensiun ya, pasti nanti akan ada waktunya, kita tunggu saja," tuturnya.

Baca juga: Memasuki Purnatugas, 2 Jenderal Polisi Ini Bersiap Tinggalkan Polri Akhir Maret 2023

Diketahui, sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.

Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto merupakan jebolan Akpol 1987. Arief menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023.

Arief pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023.

Boy merupakan lulusan Akpol 1988. Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, di antaranya adalah Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten, hingga Kapolda Papua.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
SPPG Polri di Pejaten...
SPPG Polri di Pejaten Dikunjungi Rockefeller Foundation-Asian Development Bank
25 Contoh Soal Tes Akademik...
25 Contoh Soal Tes Akademik Polri 2025, Referensi Belajar Persiapan Ujian
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat