floating-DPR Harap Pemerintah...
DPR Harap Pemerintah Terus Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja
DPR Harap Pemerintah...
DPR Harap Pemerintah Terus Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja
Senin, 03 April 2023 - 20:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin berharap agar pemerintah terus menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada masyarakat. Sebab, UU yang beberapa waktu lalu disahkan tersebut punya banyak manfaat.

"Karena UU ini juga sudah disahkan, maka kami harap pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait aturan ini kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan penjelasan akan manfaat dan meluruskan berbagai hal yang menjadi kegelisahan masyarakat," kata Puteri, Senin (3/4/2023).

Dia juga meminta pemerintah terus melakukan pendekatan dengan akademisi, organisasi, dan kelompok masyarakat untuk menjaring aspirasi dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya. "Yang tak kalah pentingnya adalah peran setiap pihak untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan atas UU ini supaya bisa menjadi bahan evaluasi ke depan," ujar Puteri.

Baca juga: Pekerja Berhak Dapat Uang Kompensasi Saat Perpanjang Kontrak, Diatur Dalam UU Ciptaker

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota DPR Daniel Johan. Daniel mengatakan isi Undang-Undang Ciptaker positif karena sudah mengakomodasi aspirasi semua pihak.

Dengan Undang-Undang Ciptaker lapangan kerja bisa dibuka seluas-luasnya. Investor akan datang, karena berusaha lebih mudah, tidak ada tumpang tindih aturan, izin lebih mudah. "Itu yang harus dijelaskan sekaligus mendengar kekhawatiran versi masyarakat," kata Daniel.

Daniel menjelaskan pemerintah dan DPR harus duduk bareng dengan simpul-simpul yang terkait aturan Cipta Kerja guna menjelaskan sisi positif dan aturannya. Menurut Daniel, saat ini ada mispersepsi di kalangan publik.

Banyak yang menyebut kalau investor asing masuk Indonesia, bisa melewati batas dan berlaku seenaknya. Padahal itu sudah diatur di dalam Undang-Undang Ciptaker.

"Sosialisasi tentu penting, tapi masukan masyarakat juga perlu didengar dan saluran-salurannya," kata Daniel.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
May Day 2025, Massa...
May Day 2025, Massa Buruh Mulai Padati Gedung DPR
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen