TOKYO - KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama, terkait penangkapan 3 warga negara Indonesia (WNI).
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Mayat korban yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Baca juga: Konsulat RI Bantu Pemulangan 11 Nelayan yang Terdampar di Australia (sya)