floating-350.000 Baju Bekas Per...
350.000 Baju Bekas Per Hari Masuk ke RI, Stafsus Menteri Teten: 80% Menumpuk Jadi Sampah
350.000 Baju Bekas Per...
350.000 Baju Bekas Per Hari Masuk ke RI, Stafsus Menteri Teten: 80% Menumpuk Jadi Sampah
Kamis, 20 April 2023 - 07:02 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Fiki Satari mengatakan, impor barang bekas ilegal menambah jumlah sampah di Indonesia. Lantaran dari jumlah pakaian bekas yang masuk ke Indonesia setiap harinya, hanya 20% dari pakaian itu yang dijual kembali.

Baca Juga: Cegah Impor Baju Bekas Ilegal, Teten Usul Dibangun Pelabuhan Khusus

Fiki mengatakan, penjual biasanya meng impor baju bekas dalam bentuk bal yang angkanya mencapai 350.000 per harinya berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Penjual pun melakukan seleksi dan memilih pakaian yang layak untuk dijual.

“Dari 350.000 yang masuk, hanya 20% yang dijual kembali. Sementara 80% menumpuk jadi sampah di Indonesia,” ujar Staf Khusus Menkop UKM, Fiki Satari dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga: Pemerintah Buka Hotline Pengaduan bagi UMKM Terdampak Larangan Impor Baju Bekas Ilegal, Catat Nomornya!

Dengan demikian, Fiki menyebut pelarangan impor pakaian bekas sangat relevan untuk mencegah penumpukan sampah. Selain itu, Ia mengatakan pelarangan tersebut dilakukan untuk mengalihkan masyarakat dari produk impor kepada produk lokal.

Menurutnya, selama ini pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berada pada posisi yang rentan karena ekosistem yang tidak berimbang atau berpihak pada mereka (inequality playing field). Hal ini terjadi karena impor pakaian bekas tidak dikenakan pajak atau izin sehingga bisa dijual dengan harga murah.

“Makanya ekosistem yang adil ini yang ingin dibangun. Pelaku UMKM memiliki daya saing bila mereka ada pada posisi equality playing field,” imbuhnya.

Kendati demikian, Fiki menyebut Kemenkop UKM dan Kementerian Perdagangan tetap mengizinkan penjual untuk menghabiskan stok pakaian bekas yang terlanjur diimpor. Penjagaan ketat terhadap hulu pun tetap dilakukan untuk mencegah masuknya barang impor ilegal tersebut.

Selain itu, Kemenkop UKM juga membuka hotline telepon untuk memfasilitasi pedagang baju bekas impor yang terdampak larangan pemerintah. Adanya pengaduan tersebut Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.

“Sekarang sudah dalam tahap membangun sistem dan sudah ada puluhan brand yang siap dihubungkan dengan pedagang terdampak,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Grab Buka-bukaan Soal...
Grab Buka-bukaan Soal Alasan Ogah Angkat Status Mitra Driver Jadi Karyawan
Inovasi Pemasaran Jasindo...
Inovasi Pemasaran Jasindo Berbuah BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2025
Penghapusan Persetujuan...
Penghapusan Persetujuan Impor Ethanol Ancam Keberlangsungan Industri
Tok! BI Rate Turun 25...
Tok! BI Rate Turun 25 BPS Jadi 5,50%
Alasan AS Sulit Kalahkan...
Alasan AS Sulit Kalahkan China Sebagai Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang