TANJUNGPINANG - Rudy Chua, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kaget namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos). Rudy Chua bersama keluarganya, masuk dalam
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Kota Tanjungpinang, periode Maret 2022.
Baca juga: Risma Cuci Mobil Dinas, Netizen: Selesaikan Data Orang Miskin yang Masih Acak-acakan Terbongkarnya nama Rudy Chua masuk dalam
DTKS Kemensos tersebut, berawal dari keisengan Rudy Chua mengecek lama
DTKS. "Saya iseng cek di laman
DTKS. Ternyata kami sekeluarga, masuk
DTKS Kemensos," katanya.
Berdasarkan laman Kemensos.go.id,
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca juga: Kisah Mas Karyosudiro, Kerabat Bupati Pacitan yang Tak Mempan Dilukai Senjata Pasukan Pangeran Diponegoro Ia mengaku sudah menghubungi Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, agar namanya segera dihapus dari daftar
DTKS Kemensos, karena data tersebut dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.
Dia juga meminta agar pihak terkait melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama yang tercantum dalam
DTKS Kemensos, mengingat masih banyak warga yang butuh bantuan pemerintah tapi tak bisa dibantu karena tidak masuk
DTKS. "Nama-nama yang tidak berhak justru masuk dan tercantum dalam
DTKS. Contohnya nama saya sendiri," ujarnya.
Rudy Chua menilai ada kelalaian dan ketidakcermatan dalam proses pengajuan, verifikasi, serta pemeriksaan akhir usulan nama-nama
DTKS. Sehingga, terjadi kesalahan pada saat penetapan nama-nama yang masuk
DTKS. Baca juga: Kisah Amangkurat I, Tega Jemur Pejabat Kerajaan karena Tak Becus Jalankan Proyek Istana Baru Ia mengutarakan, kesalahan itu cukup fatal, karena tahapan verifikasi daftar nama
DTKS itu dimulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, sampai ke Dinas Sosial. Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan masih ada nama warga lainnya yang bukan ketegori miskin atau kurang mampu tetapi masuk
DTKS. Hal itu, menurutnya, sama saja dengan mengambik hak warga yang benar-benar layak menerima bantuan pemerintah, namun belum terakomodir di dalam
DTKS. "Saya kira 90 persen data
DTKS itu sudah valid. Namun, masih ada nama-nama yang potensial tidak akurat. Maka, besar harapannya agar nama-nama
DTKS itu diverifikasi ulang secara lebih teliti," tegas Rudy Chua.
(eyt)