floating-18 Napiter Dipindah...
18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, 6 Status Merah ke Nusakambangan
18 Napiter Dipindah...
18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, 6 Status Merah ke Nusakambangan
Rabu, 31 Mei 2023 - 21:09 WIB
SEMARANG - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah menerima pemindahan narapidana terorisme ( napiter ) dari berbagai tempat penahanan asalnya. Saat ini, sudah ada 9 napiter yang masuk, 6 di antaranya masih berstatus merah.

“Sekarang (memang) sekitar 9 orang yang sudah masuk ke Jateng, di antaranya ke Brebes dan ke Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto saat dikonfirmasi via telepon, Rabu ( 31/5/2023).

Totalnya, pada pemindahan untuk beberapa hari ke depan akan ada 18 napiter yang akan masuk Jawa Tengah.

Baca juga: Begini Teguran Keras Megawati kepada Gubernur Koster soal Ulah Bule di Bali

Informasi yang dihimpun di lapangan, 9 napiter yang sudah masuk ke Jawa Tengah itu terinci; W vonis 3 tahun asal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Brebes, kemudian D vonis 3,5tahun asal Rutan Polda Metro Jaya dipindah ke Lapas Kelas IIB Tegal. Keduanya berstatus hijau.

Napiter ketiga adalah AD vonis 3,5 tahun asal Polda Metro Jaya, dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5 tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.

“Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” lanjut Supriyanto.

Baca juga: Napiter Wahyu Oka JAD Bima Bebas Murni dari Lapas Semarang



Diketahui, status warna merah diartikan sebagai mereka yang masih radikal tinggi. Sementara kuning adalah sedang, dan warna hijau digunakan sebagai parameter napiter tersebut sudah kooperatif, radikal rendah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham membenarkan adanya pemindahan tersebut.

“Yang dipindah ke Jateng napiter ada 18 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” tulis Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti via pesan WhatsApp.
(nic)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Eks PM Tunisia Divonis...
Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara
LBH Semarang Ungkap...
LBH Semarang Ungkap Brutalitas Aparat Polisi terhadap Massa Aksi Peringatan Hari Buruh
Aksi May Day di Semarang...
Aksi May Day di Semarang Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Orang Terluka
Bandara Jenderal Ahmad...
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional
Pakistan Akui Lakukan...
Pakistan Akui Lakukan Pekerjaan Kotor untuk Barat dalam Dukung Teroris