YOGYAKARTA - Dua pria berinisial W warga Magelang, Jateng, dan RD warga Jakarta ditangkap polisi, karena
memutilasi seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS). Polisi menyita kompor dan panci dari kamar kos salah seorang pelaku, yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi.
Baca juga: Identitas Korban Mutilasi Sleman Terungkap, Berinisial R Asal Pangkalpinang Kasus
mutilasi terhadap mahasiswa sebuah PTS ini terungkap, setelah warga menemukan organ tubuh korban berceceran di bawah jembatan di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dari keterangan Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol. Endriardi antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal.
"Kedua pelaku saling kenal dengan korban, tetapi bukan teman kuliah korban. Pekerjaan masing-masing pelaku adalah sebagai pembuat kue, dan juga salah satu diantaranya bekerja di sebuah tempat kuliner. Mereka berteman," tutur Endriardi, Minggu (17/7/2023).
Baca juga: Viral! Kades Cantik di Subang Tak Gentar Adu Debat Pembangunan Jalan Penangkapan kedua pelaku
mutilasi ini dilakukan polisi pada Jumat (15/7/2023) malam. Keduanya ditangkap di Jawa Barat. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan. Kedua pelaku
mutilasi digiring ke Polda DIY melalui perjalanan jalur darat. "Jadi tadi malam baru sampai di tempat kita. Terus kita periksa," ungkapnya
Endriardi mengakui, kasus
mutilasi ini lumayan rumit sehingga masih perlu waktu untuk mengungkap motifnya. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif dari aksi
mutilasi ini.
Polisi masih terus berusaha mengumpulkan barang bukti, serta keterangan masyarakat untuk mendalami motif yang dilakukan oleh kedua pelaku
mutilasi. "Akan kita dalami, kan baru kemarin ditangkapnya. Motif belum diketahui, kita masih dalami," terang Endriardi.
Baca juga: Bebaskan Pilot Susi Air, Pj Bupati Nduga Temui KKB Pimpinan Egianus Kogoya Aksi
mutilasi ini, dilakukan kedua pelaku di kamar kos salah satu terduga pelaku. Dari kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti perabot rumah tangga. Yakni kompor, panci atau wajan.
Polisi belum bisa memastikan fungsi peralatan tersebut, dalam kasus
mutilasi ini. Namun Endriardi memastikan jika barang bukti tersebut ada kaitanya dengan para pelaku mutilasi.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, aksi
memutilasi korban tersebut dilakukan di kamar kos milik salah satu terduga pelaku. "Kamar kos tersebut berada di Kapanewon Tridadi, Kabupaten Sleman," terangnya.
(eyt)