floating-Penghapusan Kredit Macet...
Penghapusan Kredit Macet UMKM, Menkop Teten: Tahap Pertama di Bawah Rp500 Juta
Penghapusan Kredit Macet...
Penghapusan Kredit Macet UMKM, Menkop Teten: Tahap Pertama di Bawah Rp500 Juta
Minggu, 06 Agustus 2023 - 20:30 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) seperti tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah dibahas di rapat kabinet beberapa waktu lalu. Dalam rapat telah diputuskan, pada tahap pertama penghapusan dilakukan bagi kredit macet di bawah Rp500 juta.

Baca juga: Menkop Teten Ungkap Pengusaha yang Tolak Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta

"Itu soal kredit macet UMKM sudah dibahas di rapat kabinet dan diputuskan untuk tahap pertama yang Rp500 juta ke bawah," kata Teten saat ditemui di French Market Emerald, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (6/8/20223).

Teten mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait. Pasalnya kebijakan itu ditujukan agar para UMKM dapat kembali mengambil kredit dari perbankan.

"Dari pihak perbankan juga akan memberikan kemudahan. Jadi ini dukungan dari pemerintah untuk para UMKM supaya mereka lebih mudah mengakses kredit perbankan," katanya.

Sebelumnya, Teten mengatakan penghapusan tagihan kredit macet UMKM yang sudah dihapusbukukan tidak akan memengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca.

Baca juga: Venna Melinda dan Kartini Perindo Ajak Perempuan Berani Speak Up soal KDRT

Bahkan menurut Menteri Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
JKF 2025 Momentum UMKM...
JKF 2025 Momentum UMKM Jakarta Menuju Kota Global
KUR BRI Antarkan Wanita...
KUR BRI Antarkan Wanita Ini Sukses Olah Kelor Jadi Aneka Pangan yang Digemari
Kejagung Geledah Apartemen...
Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Kementerian UMKM Apresiasi...
Kementerian UMKM Apresiasi Lazada Dukung Pelaku Usaha di Medan