JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM atau MenkopUKM,
Teten Masduki bakal kembali memanggil pihak
TikTok Shop , lantaran masihbanyak menemukan produk-
produk impor dengan harga yang sangat murah dan bersifat predatory pricing yang dijual di platform sosial commerce itu.
Baca Juga: TikTok Pastikan Project S Tidak Berlaku di Indonesia Teten menduga produk tersebut berasal dari produk-produk cross border atau perdagangan lintas batas. Padahal sebelumnya menurut Teten pihak TikTok sudah berjanji tidak akan menjual produk-produk cross border yang bersifat predatory pricing.
"TikTok janjilah untuk tidak melakukan predatory pricing, tapi saya lihat tadi, kita lihat online, ada parfum Rp100, celana pendek Rp2.000, itu HPP-nya aja ongkos produksinya di dalam negeri udah pasti di atas Rp15.000 jadi belum ada perubahan dari TikTok," kata Teten usai melakukan pertemuan dengan sejumlah seller di platform online di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: TikTok Shop Bisa Binasakan UMKM, Teten Masduki: Revisi Aturan Tampaknya Macet di Kemendag "Untuk meminta keterangan dan melindungi UMKM lokal dari predatory pricing, Teten memastikan akan kembali memanggil TikTok. "Ini (TikTok) saya akan panggil lagi," ungkap Teten.
Selain dari produk cross border, Teten menilai ada yang keliru dari kebijakan bea masuk yang ditetapkan oleh Indonesia sehingga masih banyak produk impor yang dijual murah.
"Misalnya masih ada harga masuk begitu murah dan ternyata itu bukan retail online dari sana. Artinya impor biasa kan, masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan di sini. Berarti saya melihat justru ini ada yang keliru dari kebijakan bea masuknya, saya melihatnya itu," terang Teten.
Sebelumnya Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan menyampaikan, bahwa TikTok memutuskan untuk tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia demi melindungi porduk UMKM.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas Indonesia dan kami senang sekali akhirnya hari ini hal tersebut bisa kami sampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya.
Menurutnya, TikTok sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia untuk terus memberdayakan UMKM lokal. "Kami juga di sini dengan tegas menyatakan bahwa 100% penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang sudah terdaftar atau merupakan pengusaha mikro lokal yang juga mendaftarkan melalui verifikasi KTP atau paspor," jelas Anggini.
(akr)