JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM atau MenkopUKM,
Teten Masduki mengatakan bahwa pasar
e-commerce Indonesia masih dikuasai
asing . Menurutnya hal tersebut karena Indonesia belum memiliki aturan ekonomi digital yang ketat.
"Pengaturan ekonomi digital kita ini memang masih lemah, di e-commerce tadi kita 56% masih dikuasai oleh asing, jadi domestik hanya 44%," ungkap Teten kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Menteri Teten Ingin Transformasi Digital RI Tiru China, Ini Alasannya Teten menegaskan, jika tidak segera dibuat aturan yang ketat, maka hal tersebut menjadi ancaman untuk pasar e-commerce Indonesia. "Hari ini sektor riil sudah, Tanah Abang sudah teriak, para produsen UMKM sudah tidak bisa bersaing produknya," ucap Teten.
Oleh karena itu, Teten menyebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat koordinasi di Sekretariat Negara yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Kita sepakati untuk segera dibentuk satgas transformasi digital. Dalam waktu dekat, saya dengan Menteri Investasi, Menteri Perdagangan akan bertemu untuk merumuskan usulan-usulan kita," tuturnya.
Baca Juga: Produk Impor Harga Miring Masih Menjamur, Menteri Teten Tagih Janji TikTok Shop Menteri Teten juga menginginkan Indonesia bisa mencontoh China dalam melakukan transformasi digital. Sebab China dinilai berhasil melakukan hal tersebut.
"Saya kira kita harus meniru seperti China. China itu transformasi digitalnya melahirkan ekonomi baru bukan membunuh ekonomi lama," pungkasnya.
(akr)