JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol
Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menindak tegas mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika
Fredy Pratama .
"Bukan rencana. Pasti kita tindak," ujar Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Sindikat Narkotika Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013 Menurut Sigit, institusi Polri selalu menerapkan sistem reward and punishment terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara.
"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi. Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," jelas Sigit.
"Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambung Sigit.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka, yang mana 1 di antaranya merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan hal tersebut. "Benar, dia (Andre Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," katanya, Rabu 13 September 2023.
Erlin menuturkan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dan suaminya David.
"Dari hasil pemeriksaan, dia (Andri) ini berperan sebagai kurir spesial," kata dia.
Akan tetapi, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang saat ini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
(kri)