floating-Bejat! Penjual Cireng...
Bejat! Penjual Cireng Cabuli Balita 2 Tahun di Tanjung Priok
Bejat! Penjual Cireng...
Bejat! Penjual Cireng Cabuli Balita 2 Tahun di Tanjung Priok
Senin, 18 September 2023 - 21:54 WIB
JAKARTA - Aksi pencabulan terhadap bocah berusia dua tahun terjadi di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya ialah NE (39) pedagang cireng keliling.

Aksi bejat penjual cireng tersebut terekam CCTV pada Senin (4/9/2023) lalu. Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku melancarkan hawa nafsunya dengan menggerayangi tubuh atau sekitar alat kelamin korban sambil memasak.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh mengatakan, NE merupakan pedagang cireng keliling. "Jadi ketika pelaku berjualan, mengajak korban mendekat ke tempat jualan gorengan. Saat itu lah pelaku memanfaatkan kesempatan itu melakukan tindakan cabul," kata Iverson saat dikonfirmasi Senin (18/9/2023).

Aksi pencabulan ini sempat viral di media sosial. Tim Satreskrim yang mengetahui hal ini bergerak cepat dengan melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap NE.

Baca: Tega! Ayah Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun, Ibu Kandung Terkesan Bela Pelaku

"NE sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. Atas perbuatannya, NE akan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti seperti gerobak cireng.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara